BOLINGGO.CO – Imsak, dalam konteks waktu puasa, merupakan waktu 10 menit sebelum azan Subuh. Secara harfiah, imsak bermakna menahan diri atau batas waktu awal memulai puasa. Rasulullah SAW sering menunda sahur hingga mendekati waktu Subuh.
Waktu imsak sering dijadikan sebagai patokan untuk mengakhiri makan dan minum saat sahur. Namun, apakah masih boleh makan setelah imsak?
Melansir dari laman Kompas. Muhammad Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, mengemukakan bahwa saat sahur, batas waktu untuk makan dan minum adalah saat azan Subuh berkumandang. Ini sesuai dengan prinsip ibadah puasa yang dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
“Sampai azan Subuh sebenarnya. Tapi demi kehati-hatian, kita berhenti sebelum subuh disebut dengan imsak,” kata Cholil.
Jadwal imsakiyah yang ditetapkan oleh ulama di Indonesia menunjukkan bahwa waktu imsak berlangsung sekitar 10 menit sebelum azan Subuh. “Ya, sekitaran itu. Ikuti saja jadwal imsak yang sudah dibikin para ulama,” ungkapnya.
Menurut kutipan dari buku “Berpuasa Seperti Nabi” karya Endri Nugraha Laksana, beberapa ulama juga mengizinkan untuk makan dan minum meskipun azan Subuh sudah terdengar, asalkan makanan masih ada di tangan. Mereka mengacu pada hadits dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِناءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Artinya: “Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan sementara bejana masih ada di tangannya maka janganlah menaruhnya sampai dia menyelesaikan hajatnya dari bejana itu.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim).
Arti dari hadits tersebut adalah jika seseorang masih makan sahur ketika azan Subuh berkumandang, dia bisa menyelesaikan makanannya dan tidak akan membatalkan puasanya.
Menurut M. Quraish Shihab, dalam bukunya “M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman”, seperti yang dikutip dari DetikHikmah. Disarankan untuk menghindari makan dan minum setelah imsak. Tujuannya adalah untuk memastikan umat Islam tidak dalam keadaan makan dan minum saat waktu Subuh telah tiba, sebagai tindakan pencegahan dan kehati-hatian.
Dalam kesimpulan, walaupun imsak adalah waktu 10 menit sebelum azan Subuh, itu bukan patokan utama untuk menghentikan makan dan minum saat sahur. Batas waktu sebenarnya untuk sahur adalah saat azan Subuh berkumandang. Namun, ada pandangan yang mengizinkan melanjutkan makan dan minum setelah azan Subuh terdengar, asalkan makanan masih ada di tangan.
Namun, disarankan untuk menghindari makan dan minum setelah imsak menurut beberapa ulama, seperti M. Quraish Shihab, untuk mencegah makan dan minum saat sudah masuk waktu Subuh. Yang terpenting adalah memperhatikan kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ajaran agama.