BOLINGGO.CO – Viral di media sosial, seorang pelajar SMP nekat menaiki sepeda dengan cara ugal-ugalan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap pelajar tersebut dan menghukumnya dengan cara mengangkat ban sepedanya di kantor polisi.
Tidak hanya itu, polisi juga memanggil orang tua pelajar SMP tersebut ke kantor polisi.
Melansir dari unggahan liputan6 pada Minggu, 24 Maret 2024. Orang tua pelajar tersebut kemudian telah meminta maaf atas tindakan anaknya yang telah membuat resah pengguna jalan di kabupaten tersebut.