BOLINGGO.CO – Pemerintah sedang membahas persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menghadiri rapat internal, di istana Negara Jakarta, Senin (19/02/2024).
Penyelenggaraan tersebut melibatkan pengembangan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. Menteri Keuangan menyoroti pentingnya memulai persiapan dari saat ini untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, dengan rencana pembayaran dimulai H-10 sebelum Idulfitri.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani.
Selain membahas kesiapan penyaluran THR dan Gaji Ke-13, Menteri Keuangan menyatakan dalam pertemuan dengan Presiden bahwa ia juga memberikan laporan tentang perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Fokus laporan terutama mencakup beberapa perubahan yang perlu disesuaikan pada pos-pos belanja.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT (bantuan langsung tunai), kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” ungkapnya.